Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

97 Persen Obat Masih Impor, Menkes Siap Tingkatkan Kemandirian Sektor Kesehatan

Reporter

image-gnews
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat mengikuti rapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Rapat tersebut membahas strategi vaksinasi Covid-19 dalam mencapai herd immunity di Indonesia, penjelasan terkait ketersediaan vaksin Covid-19 untuk vaksinasi program Pemerintah, penjelasan terkait kesiapan penyediaan vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong beserta regulasinya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat mengikuti rapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Rapat tersebut membahas strategi vaksinasi Covid-19 dalam mencapai herd immunity di Indonesia, penjelasan terkait ketersediaan vaksin Covid-19 untuk vaksinasi program Pemerintah, penjelasan terkait kesiapan penyediaan vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong beserta regulasinya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan obat-obatan yang diproduksi di dalam negeri hanya 3 persen, sedangkan 97 persen impor.

"Padahal dari 1.809 item obat di e-katalog (milik LKPP), hanya 56 item obat yang belum diproduksi di dalam negeri," katanya dalam konferensi pers virtual Upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Bidang Alat Kesehatan, Selasa, 15 Juni 2021.

Menurut Budi, dari 10 bahan baku obat terbesar, hanya dua yang diproduksi di dalam negeri. Keduanya adalah Paracetamol dan Clopidogrel.

Tidak hanya obat-obatan, alat kesehatan (alkes) pun didominasi produk impor. Sampai saat ini sebanyak 358 jenis produk alat kesehatan yang sudah diproduksi di dalam negeri, dalam sistem Registrasi Alat Kesehatan (Regalkes) Kemenkes. Sementara itu, berdasarkan e-katalog 2019-2020, tercatat dari 496 jenis alkes yang ditransaksikan, sebanyak 152 jenis alkes sudah mampu diproduksi di dalam negeri.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemesanan alat kesehatan impor lima kali lebih besar dari alat kesehatan lokal. Menurut data belanja alkes melalui e-katalog periode 1 Mei 2020 dan 11 Juni 2021, hingga Juni 2021, pemesanan alkes lokal sebesar Rp 2,9 triliun dan alkes impor Rp 12,5 triliun.

Menurut Budi, tingginya porsi impor dalam pengadaan alat kesehatan, obat-obatan hingga bahan baku obat tidak baik dalam upaya mendukung kemandirian sektor kesehatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor

5 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor

Askolani memaparkan bagaimana capaian pengawasan dan penindakan dilakukan oleh lembaganya selama ini.


Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

6 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

Askolani dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Maret 2021.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

9 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.


Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

1 hari lalu

Menteri Keuangan M. Chatib Basri, resmikan penerbitan uang NKRI di Gedung BI, Jakarta, 18 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

Perlambatan perekonomian di Cina memberi dampak ke Indonesia. Sebab sasaran pasar terbesar untuk kegiatan ekspor komoditas alam berada di Cina


Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan barang impor.


Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

2 hari lalu

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi, Pertamax, menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non-PSO Rp 9.800 per liter. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

Isu penghapusan BBM pertalite dibantah Pertamina. Sebelumnya Luhut sebut penggantian pertalite dengan bioetanol. "Harus ke sana larinya," katanya.


Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

3 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor


Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

5 hari lalu

Ilustrasi pameran kesehatan/Surabaya Hospital Expo
Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia


Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur minta Luhut tidak terburu-buru dalam pembebasan lahan di IKN karena berpotensi langgar HAM.